BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 85% Perusahaan Ikut Jaminan Sosial

Bisnis.com,20 Apr 2017, 13:32 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85% pada 2017.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengungkapkan saat ini perusahaan yang patuh dalam mengikuti program jaminan sosial bagi tenaga kerjanya baru mencapai 68%.

Tahun lalu, sambung Ilyas, perusahaan yang patuh persentasenya sebesar 54%.

“Patuh itu berarti tertib dalam membayar iuran, tertib administrasi, serta pelaporan yang lengkap,” ujar Ilyas di Jakarta, Kamis (20/4/17).

Ilyas menjelaskan saat ini tercatat ada 600.000 perusahaan di Indonesia. Dari jumlah itu, ada 380.000 yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menjelaskan terdapat beberapa masalah kepatuhan yang ada di perusahaan. Salah satunya adalah perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya ke dalam program jaminan sosial.

“Seluruh pekerja per 2015 lalu harus menjadi peserta jaminan sosial. Prosesnya memang bertahap tetapi bukan berarti perusahaan bisa memilah mana pekerja yang diikutkan dalam program tersebut,” tegas Ilyas.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun pada tahap awal telah ditetapkan besaran iuran untuk program pensiun sebesar 3%. Pembayaran dibagi dua dengan jatah 2% bagi pemberi kerja dan 1% bagi tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini