Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) ditargetkan dapat dilepas sebagai entitas usaha tersendiri (spin off) pada tahun ini.
Direktur Bank Jatim Rudie Hardiono mengatakan, setelah dilepaskan, entitas baru itu awalnya akan menjadi anak usaha Bank Jatim. Lalu, secara bertahap Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan masuk menjadi pemegang saham hingga memiliki sebanyak 51%. Proses itu diproyeksikan akan berlangsung selama tiga tahun.
“Setelah [Pemprov Jatim] menjadi pemilik mayoritas, nantinya UUS perseroan itu akan menjadi badan usaha milik daerah,” ujarnya, Kamis (20/4/2017).
Pada saat ini, lanjutnya, proses spin off masih dalam proses melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Jatim telah menyiapkan modal awal senilai Rp502 miliar, termasuk kontribusi senilai Rp2 miliar dari Koperasi Karyawan Bank Jatim. Pada saat spin off, unit syariah itu masih akan berada pada kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dengan ketentuan modal minimal antara Rp100 miliar—Rp 1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel