Selangkah Lagi, Perundingan Pemerintah dengan Freeport Tuntas

Bisnis.com,20 Apr 2017, 18:07 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengklaim perundingan Indonesia dengan PT Freeport Indonesia diklaim tinggal selangkah lagi.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan mengatakan telah mendapatkan laporan dari Ignatius Jonan selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral bahwa perundingan sudah final.

"Diharapkan dalam beberapa pekan ke depan bisa selesai. [Tinggal] teknis-teknis," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/4/2017).

Dia tidak mempermasalahkan proses perundingan yang lebih cepat dibandingkan dengan tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah. Adapun, lama waktu perundingan ditetapkan hingga 10 Oktober 2017.

Luhut mengaku permasalahan PTFI juga disinggung singkat dalam pertemuan Wakil Presiden AS Mike Pence dengan Presiden Joko Widodo. Pence diklaim puas dengan penjelasan Jokowi, terutama mengenai permintaan divestasi saham 51%.

Tiga pokok ketentuan yang dibahas antara pemerintah Indonesia dengan PTFI, yakni divestasi saham sebesar 51%, membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), serta pajak (prevailing tax).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini