China Putuskan Turunkan Tarif Pajak

Bisnis.com,20 Apr 2017, 11:52 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Perdana Menteri China Li Keqiang

Bisnis.com, BEIJING— China memutuskan untuk menurunkan tarif pajaknya bagi korporasi maupun individu. Kebijakan itu diambil untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik, terutama konsumsi dalam negeri.

Dewan Negara China menyatakan, per 1 Juli 2017, tarif pajak pertambahan nilai pada sejumlah produk seperti gas alam dan pertanian akan dipotong menjadi 11% dari awalnya yang mencapai 13%.  Kebijakan itu telah mendapat persetujuan dari Perdana Menteri China Li Keqiang.

Sementara itu, Pemerintah China juga mengizinkan orang-orang yang telah membeli asuransi kesehatan komersial untuk membebaskan pajak penghasilan pribadinya hinga 2.400 yuan (US$349) setiap tahunnya.

Selain itu, demi mengurangi ancaman langkah-langkah pemutusan hubungan kerja yang masif di China, pemerintah menaikkan batasan penghasilan tidak kena pajak bagi perusahaan kecil dengan penghasilan di bawah 500.000 yuan.

“Kebijakan ini akan memeperkuat momentum stabilisasi ekonomi yag baik dari China. Kami akan berusaha memfasilitasi proses setiap peningkatan konsumsi domestik,” tulis Dewan Negara China dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (20/4/2017).

Pemangkasan tarif pajak terbaru ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah China yang telah ditetapkan sejak awal tahun lalu. Seperti diketahui, pemerintah menargetkan akan mengurangi pungutan pajak kepada bisnis dan individu China hingga 380 miliar pada tahun ini.

Diharapkan dari kebijakan tersebut perusahaan-perusahaan di Negeri Tembok Besar, terutama perusahaan kecil dan menengah, dapat melanjutkan ekspansi dan inovasinya. Di sisi lain, bagi individu masyarakat, kebijakan itu diharapkan akan meningkatkan ruang konsumsinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini