OJK Terima 17 Aduan Konsumen di Sulutgo Malut

Bisnis.com,20 Apr 2017, 17:38 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Karyawan beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/JIBI-Abdullah Azzam
Bisnis.com, MANADO -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 17 laporan pengaduan dari masyarakat terkait jasa keuangan di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgo Malut) hingga kalender berjalan 2017.
 
Ahmad Husein, , Kepala Bagian Pasar Modal OJK Perwakilan Sulutgo Malut, mengatakan sebanyak 12 laporan sudah ditindaklanjuti dengan perincian lima laporan sudah rampung sedangkan lima laporan pengaduan tengah dalam proses penyelesaian. "Rata-rata pengaduan dari [konsumen] sektor perbankan  dan multifinance," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Bisnis.com, Kamis (20/4/2017).
 
Untuk diketahui, OJK memang memiliki fungsi perlindungan konsumen di mana setiap konsumen di industri jasa keuangan bisa mengadukan pelayanan industri jasa keuangan kepada OJK. Otoritas bakal melakukan mediasi guna menyelesaikan laporan pengaduan.
 
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, laporan pengaduan pada tahun ini mengalami penurunan drastis. Sebagai gambaran,  di periode tiga bulan pertama tahun lalu OJK menerima 122 laporan masyarakat yang mengeluhkan layanan industri keuangan.
 
Sepanjang 2016, OJK menerima 229 laporan pengaduan di wilayah Sulutgo Malut. Pengaduan paling banyak berasal dari nasabah perbankan sebanyak 133 laporan.
 
Adapun sisanya berasal dari nasabah multifinance sebanyak 69 pengaduan. Dalam jumlah kecil, pengaduan juga dilaporkan nasabah asuransi, dana pensiun, dan pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini