Prostitusi Pedofilia Online, 1 Orang Berpotensi Tersangka

Bisnis.com,21 Apr 2017, 21:15 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Empat tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak yang salah satunya WNA asal Italia Bruno Gallo (kiri), saat rilis di Mapolda NTB, Rabu (15/3/2017). ?Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi kembali mengidentifikasi satu orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pedofilia melalui akun grup di sosial media Facebook.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan data terkait orang tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman.

"Masih dalam pendalaman tersangka yang lain, yang saat ini kita sudah dapat datanya tapi kita belum dapat orangnya," katanya, Jumat (21/4/2017).

Menurutnya, orang ini merupakan salah satu anggota yang tergolong cukup aktif di grup Facebook cabul yang kerap mengunggah foto anak-anak tersebut.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang yakni DF alias T-Day, SHDW, Wawan,serta DS yang merupakan admin sebuah grup Facebook bernama Official Candy's Group dengan anggota lebiih dari 7.000 orang. anggota kelompok ini selalu aktif berbagi foto anak-anak dalam keadaan bugil dan tidak senonoh.

Belakangan, polisi kembali menangkap seorang berinisial AAJ yang merupakan anggota grup facebook tersebut. Dari AAJ polisi menyita barang bukti berupa 1.000 konten foto dan video anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini