Presiden Jokowi Apresiasi Peralihan Kepemilikan Aset oleh Pengusaha Indonesia

Bisnis.com,22 Apr 2017, 16:56 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Kongres Ekonomi Umat 2017 di Jakarta, Sabtu (22/4)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi terhadap pengalihan kepemilikan aset besar di Indonesia dari pihak asing kepada pemerintah dan pengusaha asal Indonesia.

Presiden menyampaikan hal itu saat meresmikan Pembukaan Kongres Ekonomi Umat Tahun 2017 yang bertajuk "Arus Baru Ekonomi Indonesia" di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Dalam kata pengantarnya, Presiden Joko Widodo menyinggung sedikit soal beberapa set besar yang dulu dimiliki dan dikuasai pihak asing pada akhirnya diambil alih pemerintah dan pengusaha Indonesia.

Salah satunya, Blok Mahakam  di Kalimantan Timur yang dulu dimiliki Jepang, pada 2016 akhirnya dikuasai 100% oleh pemerintah lewat Pertamina. Blok Mahakam ialah produsen gas terbesar di Indonesia, berkontribusi sekitar 20% terhadap total produksi gas nasional. Sebelum jatuh ke tangan Pertamina, Blok Mahakam dikuasai Total E&P Indonesie asal Prancis dan Inpex Corporation asal Jepang.

"Kedua, Newmont, tambang emas terbesar di nusa tenggara, juga sudah diambil alih oleh pengusaha yang juga hadir di sini. Sebelumya dimiliki oleh Australia. Sudah dimiliki swasta kita, Pak Arifin Panigoro. Pak Arifin harus mengerti bahwa itu didukung oleh pemerintah," kata Presien disambut tawa hadirin.

Konglomerat Arifin Panigoro menguasai PT Newmont Nusa Tenggara (kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara) lewat PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC).

Berdasarkan laporan keuangan MEDC per 2016, MEDC menguasai 50% saham PT Amman Mineral Investama lewat akuisis yang terjadi pada November 2016. Amman Mineral Investama memiliki pengendalian tidak langsung atas 82,2% kepemilikan atas PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

AMNT mengoperasikan tambang tembaga dan emas Batu Hijau di Kepulauan Sumbawa dan memiliki akses terhadap beberapa prospek eksplorasi dan temuan cadangan yang besar di Elang. Seluruhnya tercakup dalam Kontrak Karya yang dimiliki. Pada 10 Februari 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk AMNT.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini