TUNTASKAN BACKLOG: DJKI Gandeng Vendor Pemeriksa Merek

Bisnis.com,25 Apr 2017, 21:17 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA — Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan vendor untuk mempercepat pemangkasan backlog permohonan merek.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemhumham Fathlurachman mengatakan dari awal tahun pihaknya telah merampungkan 7.000 permohonan, dari tumpukan backlog (permohonan yang masuk tidak sebanyak yang diterbitkan).

“20.000 mau kami serahkan ke vendor, biar cepat selesai. Tidak ada target khusus sebenarnya untuk memangkas backlog,” katanya kepada Bisnis, Selasa (25/4/2017).

Saat ini, DJKI memiliki 60 pemeriksa merek yang mampu mengerjakan 20 permohonan per orang setiap harinya. Fathlurachman mengatakan, apabila sehari ada 350 permohonan yang masuk seharusnya sudah terlayani semuanya.

“Kenapa tidak ada target, karena setiap hari ada yang masuk, kami juga melayani yang itu. Dengan UU Merek yang baru ini, harusnya pelayanan lebih cepat,” tambahnya.

Seretnya permohonan yang disertifikasi juga diakibatkan oleh koreksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait dengan temuan dana yang tak terbayarkan oleh masyarakat senilai Rp2,8 miliar untuk mengambil sertifikat merek. Karena itu, sebelum sertifikat dicetak, pemohon terlebih dahulu harus membayarkan Rp100.000 sebagai jaminan.

Setidaknya 211.000 permohonan merek yang belum tersertifikasi sejak 2014 dikebut untuk diselesaikan pada tahun ini. Persoalan minimnya sumber daya manusia hingga adaptasi regulasi, membuat permohonan tak mulus terserfitikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini