Teknologi Ramah Lingkungan Greenbelt Dikaji

Bisnis.com,25 Apr 2017, 12:04 WIB
Penulis: Dara Aziliya
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan peninjauan pada klaim yang diajukan penyedia teknologi ramah lingkungan untuk produk pembuangan, Greenbelt Resources.
 
Greenbelt Resoureces merupakan perusahaan penyedia teknologi pengelolaan produk akhir asal Amerika Serikat, yang pada saat kunjungan Wakil Presiden AS Mike Pence ke Indonesia, telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Kawasan Industri Jababeka.
 
Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Noer Adi Wardojo mengatakan verifikasi klaim teknologi akan memudahkan calon pengguna dan lembaga pembiayaan mendapatkan informasi soal implementasi teknologi tersebut. “Untuk proses verifikasi, kami mengacu ke standar internasional ISO 14034. Review ini sudah mengarah ke implementasinya. Ada info untuk publik misalnya seperti apa aplikasinya, cara kerjanya, luas lahan yang dibutuhkan, dan sebagainya,” kata Noer di Jakarta, Selasa (25/4).
 
Noer menjelaskan untuk teknologi ramah lingkungan yang diklaim Greenbelt, KLHK sudah melakukan pra-review sebelum penandatanganan MoU dengan Jababeka dilakukan. KLHK juga akan memantau jalannya proyek tersebut untuk memastikan implementasi zero waste.
 
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Tuti Hendrawati Mintarsih mengungkapkan pemerintah mendorong implementasi teknologi terbaru yang efisien dan tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
 
“Teknologi ramah lingkungan merupakan yng ramah sumber daya alam dan sedikit mengeluarkan limbah berbahaya, baik padat, cair maupun gas. Risiko bencananya juga rendah. Dengan verifikasi teknologi itu, maka informasi kinerja dan penyediaan teknologi dapat kami sertakan dengan bukti-bukti yang mendukung,” jelas Tuti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ratna Ariyanti
Terkini