Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6% , Enam Sektor Ini Jadi Fokus Utama

Bisnis.com,26 Apr 2017, 10:04 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) menyerahkan Buku Public Private Patnerships Infrastructure Projects Plan in Indonesia 2017 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno pada financial close untuk pembiayaan proyek investasi non anggaran pemerintah (PINA) di Istana Negara Jakarta, Jumat (17/2)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah akan fokus pada enam sektor utama pada 2018 untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6%.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 yang digelar di Jakarta, 26 April hingga 9 Mei.

Dalam rancangan RKP 2018, pertumbuhan ekonomi pada tahun depan diharapkan mencapai kisaran 5,4% sampai 6,1%, atau pada titik 5,6%.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah fokus pada enam sektor utama yang memiliki sumbangan besar terhadap pertumbuhan.

Enam sektor utama itu yakni industri pengolahan terutama non-migas, pertanian, perdagangan, informasi dan komunikasi, konstruksi, serta jasa keuangan.

Pada 2018, pembangunan difokuskan pada tiga sektor prioritas yang akan ditingkatkan perannya terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan yaitu industri pengolahan, pertanian, dan pariwisata.

"Sementara itu, konsumsi dan investasi tetap harus menjadi pendorong pertumbuhan," katanya dalam pembukaan Musrenbangnas 2017.

Beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah yaitu : investasi pemerintah secara selektif dengan fokus pada proyek yang mendorong produktivitas dan peningkatan aktivitas sektor swasta, yaitu infrastruktur transportasi dan logistik dengan mempertimbangkan fokus wilayah pada kawasan-kawasan yang memiliki daya ungkit (leverage) yang besar untuk dikembangkan. Misalmya, Kawasan lndustri, Kawasan ekonomi khusus (KEK), dan kawasan pariwisata.

Namun, keterbatasan kapasitas fiskal menyebabkan investasi tidak bisa bergantung hanya pada investasi pemerintah. Salah satu terobosan yang perlu dilakukan adalah melalui mekanisme pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah (PINA) yang melengkapi skema pembiayaan infrastruktur Iainnya, yaitu skema KPBU atau public private partnership (PPP) guna memacu percepatan penyediaan infrastruktur.

Selain itu, pemberian fasilitas kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penghapusan hambatan berkembangnya swasta pada enam sektor utama, pembenahan iklim investasi di daerah, pemanfaatan dan penyaluran dana repatriasi untuk investasi, menjaga daya beli masyarakat, serta reformasi struktural.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini