Polisi Pasang Kawat Berduri, Jaga Pengadilan Ketua Pimpinan Unit Kerja SP-KEP SPSI PT Freeport

Bisnis.com,27 Apr 2017, 10:03 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi

 

Kabar24.com, TIMIKA - Aparat m,enjaga ketat persidangan terdakwa Sudiro,  Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI PT FreeportTimika yang ddiduga melakukan penggelapan iuran anggota SPSI. 

Aparat Kepolisian memasang kawat duri di dua arah Jalan Yos Sudarso Timika, Papua guna memblokade massa pendukung terdakwa Sudiro mendekat ke gedung Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kamis (27/4/2017).

Wartawan Antara melaporkan dari Timika, Kamis, ribuan pendukung Sudiro yang merupakan anggota Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia tertahan di dua titik yaitu dekat pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Pattimura dan perempatsn Jalan Yos Sudarso-Jalan Busiri-Jalan Pasar Damai.

Adapun di sekitar gedung PN Timika tampak steril, dijaga ketat anggota Polres Mimika dibantu Brimob Batalyon B Polda Papua dan sejumlah prajurit TNI.

Kabag Ops Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia mengatakan pihaknya mengerahkan 500 personel untuk mengamankan jalannya persidangan lanjutan terdakwa Sudiro.

Sudiro merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport. Ia digelandang ke kursi pesakitan PN Timika dengan sangkaan melakukan penggelapan dana iuran anggota SPSI sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 hingga 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini