Kanwil Pajak Bali Optimistis WP Patuh

Bisnis.com,27 Apr 2017, 03:22 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Petugas melayani wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP)/Antara-Moch Asim

Bisnis.com, DENPASAR - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak menyetorkan SPT pada tahun ini tembus 72% meskipun hingga April baru mencapai 66%‎.

Berdasarkan data Kanwil DJP Bali, hingga 25 April 2017, baru 264.629 WP atau 66% yang menyetorkan SPT‎ melalui e-filling dan manual. Rinciannya 232.734 melalui e-filling dan 31.895 melalui manual.

Dari jumlah SPT yang didaftarkan, sebanyak 5.393 SPT merupakan wajib pajak badan, 31.867 SPT orang pribadi non karyawan, dan 227.369 SPT ‎orang pribadi karyawan. Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Bali Hidayat Siregar menyatakan optimistis akhir tahun tingkat kepatuhan mencapai 72%.

"Kan masih berjalan bisa sampai akhir tahun ada lagi yang setorkan SPT, jadi kami yakin bisa mencapai target," jelasnya, Rabu (26/4/2017).

Menurutnya, tahun lalu tingkat kepatuhan mencapai target sehingga tahun ini pun pihaknya yakin bisa kembali mencapai hal sama. Apalagi, karakter wajib pajak ada yang memilih melanggar batas waktu pelaporan karena bisa membayar nilai denda menjadi dasar keyakinannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini