Penyanyi Rap Iwa K Diperiksa di Polres Bandara Soeta

Bisnis.com,29 Apr 2017, 13:52 WIB
Penulis: Julie Etha & Kurniawan Agung
Iwa K/Bisnis.com-Duwi Setiya Ariyani

Kabar24.com, JAKARTA - Penyanyi Iwa K. dikabarkan ditangkap saat sedang berada di terminal 1 Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/7/2017) pagi hari karena kedapatan membawa barang terlarang yang diduga ganja.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Silitonga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Iwa K ditangkap saat sedang berada di terminal 1A sebelum melakukan boarding.

"Betul di Terminal 1A... Masih diperiksa," katanya, Sabtu (27/4/2017).

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni tiga linting rokok yang di dalamnya diduga terdapat kandungan THC atau ganja.

Untuk memastikan benar tidaknya kandungan ini, pihak kepolisian pun menyerahkan barang bukti ke bagian puslabfor.

Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki terkait pihak yang kemungkinan memberi barang tersebut kepada Iwa. Adapun laporan terkait hal ini diterima oleh pihak kepolisian sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya, Iwa K akan bertolak ke Palembang. Saat ini diamankan di Bandara Soekarno Hatta yang selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lanjutan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini