MAY DAY: Aksi Sweeping ke Perusahaan Akan Ditindak Tegas

Bisnis.com,30 Apr 2017, 17:14 WIB
Penulis: Newswire
Buruh pabrik garmen berjalan keluar pabrik di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara-Yulius Satria Wijaya

Kabar24.com, KARAWANG - Polda Jawa Barat siap mengambil tindakan tegas terhadap kelompok buruh yang melakukan aksi sweeping ke perusahaan-perusahaan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2017.

"Kami akan melakukan tindakan tegas jika ada aksi sweeping," kata Kapolda Jabar Brigjen Pol Bambang Purwanto usai Apel Pasukan Pengamanan May Day, di Kabupaten Karawang, Jabar, pada Minggu (30/4/2017).

Selain melarang aksi sweeping pada peringatan May Day, Polda Jabar juga melarang pemblokiran jalan arteri atau jalan tol selama unjuk rasa memperingati May Day 2017.

"Pokoknya dua hal itu (blokir jalan dan sweeping) akan menjadi perhatian kami. Jika kelompok buruh melakukan dua hal itu, akan kita tindak tegas," kata Bambang.

Polda Jabar akan mengerahkan puluhan ribu personel yang disebar di sejumlah wilayah. "Kita mengerahkan 50.000 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan unsur pemerintah dalam pengamanan Hari Buruh Internasional nanti," lanjutnya.

Pihak kepolisian akan mengawal massa buruh yang akan ke Jakarta ataupun mereka yang akan memperingatinya di daerah masing-masing.

Untuk daerah yang dianggap rawan akan mendapat bantuan pengamanan dari Polda Jabar, seperti di Karawang telah didatangkan bantuan pengamanan.

Menurut dia, Karawang mendapat perhatian khusus dalam pengamanan May Day, karena jumlah buruh di daerah itu paling banyak dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat. Selain itu, Karawang merupakan pintu gerbang untuk masuk ke Jakarta.

"Jumlah buruh di Karawang yang mencapai sekitar 700.000 orang ini paling banyak dibandingkan dengan daerah lain. Sejumlah pintu masuk di Karawang yang akan ke Jakarta juga menjadi prioritas pengamanannya," ucap Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini