HAK ANGKET KPK : Fahri Tak Wakili PKS

Bisnis.com,02 Mei 2017, 16:37 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
fahri hamzah./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Perseteruan antara kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah kembali memanas setelah Presiden PKS Sohibul Iman menyebut Fahri tidak mewakili PKS soal persetujuannya atas Hak Angket KPK.

Sohibul beralasan bahwa Wakil Ketua DPR itu telah dipecat dari semua jabatan termasuk sebagai kader PKS sejak April tahun lalu. Akan tetapi, pernyataan presiden PKS itu tetap tidak bisa terima oleh Fahri hingga kini.

Fahri menganggap petinggi PKS tidak mengerti undang-undang soal status pemecatan dirinya.

“Saya miris mendengar para pimpinan PKS mempunyai sikap sejelek ini karena akhirnya tak mengerti apa artinya undang-undang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (2/5/2017).

Dia pun menegaskan, hingga kini dirinya masih seorang kader PKS. Hanya saja, dia menjelaskan bahwa presiden PKS lemah dalam memahami hukum.

"Ini kan ngaco. (Keputusan) final itu bukan di PKS, final itu di dalam negara," ujarnya.

Fahri juga menyatakan Sohibul tidak layak menjabat sebagai pemimpin tertinggi di PKS.

"Saya katakan tak layak pimpin partai, kalau partai mau jadi besar bukan mereka yang pimpin, sebab fatal pandangan hukumnya itu nggak ngerti konstitusi, negara," ujarnya.

Sebelumnya, Sohibul Iman membenarkan pemecatan terhadap Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Sohibul menjelaskan informasi pemecatan tersebut melalui situs resmi partainya.

Dalam situs PKS pada 4 April tahun lalu disebutkan, bahwa Fahri dianggap sering melontarkan pernyataan kontroversial di ranah publik. Tetapi, Fahri Hamzah memenangkan gugatan atas pemecatannya sebagai kader PKS dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Desember 2016.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini