Bappenas: Uang Muka Rumah Murah 0% Bisa, Asal Disubsidi

Bisnis.com,02 Mei 2017, 20:41 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Rumah sederhana di Jakarta/Istimewa

 

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah daerah bisa memberikan uang muka 0% untuk pembelian rumah bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sepanjang Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) kuat menopang subsidinya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perecanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mencontohkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) bisa disubsidi hingga menjadi 9%, padahal aslinya kredit usaha dari perbankan bisa mencapai 14%-15%.

"Kalau pemerintah daerah mau menyubsidi entah berapa persen supaya DP-nya 0%, silakan," ujarnya di Jakarta pada Selasa (5/2/2017).

Namun, dia mengingatkan bahwa pemberian subsidi perumahaan harus memperhatikan keberlanjutan. Jika subsidi hanya kuat menopang cicilan selama setahun, ini menyulitkan.

Alasannya, Bambang menjelaskan kredit rumah sifatnya jangka panjang 5-10 tahun. "Jadi kalau subsidi pemerintah hanya setahun atau tidak tentu kasihan orang-orang yang memerlukan rumah ini."

Dia menyarankan agar pemerintah daerah memastikan terlebih dahulu apakah subsidinya sustainable atau tidak karena nilainya pasti sangat besar dan pendataannya harus benar. Tetapi, intinya APBD harus kuat.

Gagasan uang muka untuk MBR 0% ini dimunculkan oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Gagasan itu termasuk dalam materi kampanyenya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini