Presiden Jokowi Tingkatkan Perlindungan Buruh Migran di Hongkong

Bisnis.com,02 Mei 2017, 08:07 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pengusaha Hong Kong, Senin (1/5/2017)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjalin nota kesepahaman dengan pemerintah Hong Kong guna melindungi tenaga buruh migran Indonesia.

Kepala Negara bertemu dengan Chief Executive Hong Kong Leung Chun-Ying untuk menandatangani nota kesepahaman tersebut di Drawing Room Government House Hong Kong.

“Saya menyambut baik adanya nota kesepahaman ini untuk memperkuat perlindungan terhadap buruh migran Indonesia,” kata Jokowi dalam siaran pers, Senin (1/5/2017).

Dia menambahkan terdapat 172.826 warga negara Indonesia yang kini bermukim di Hong Kong dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah administratif tersebut. Pemerintah Hong Kong juga diberikan apresiasi karena telah melindungi warga negara Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Hong Kong Leung Chun-Ying menyampaikan Indonesia merupakan mitra penting bagi negaranya. Diharapkan hubungan yang terjalin tidak hanya hubungan pemerintah dengan pemerintah (G to G), tetapi juga business to business (B to B), hingga hubungan people to people.

Demikian pula sektor perdangan dan investasi merupakan hal penting yang perlu terus ditingkatkan karena posisi Hong Kong sebagai hub yang berhubungan dengan China daratan dan dunia.

Sementara itu di bidang perdagangan dan investasi, Presiden Jokpwi menyampaikan bahwa Hong Kong kini merupakan penyumbang investasi asing terbesar ke-4 di Indonesia. Nilai investasi Hong Kong di Indonesia tercatat sebesar US$2,25 miliar pada 2016, meningkat lebih dari dua kali lipat pada 2015 sebesar US$691,2 juta.

“Pemerintah Indonesia berkeinginan melanjutkan perbaikan iklim usaha yang kondusif, untuk itu saya berharap Yang Mulia dapat mendorong sektor bisnis di Hong Kong untuk berinvestasi di proyek infrastruktur di Indonesia, termasuk yang berada di luar pulau Jawa,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini