Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Dibangun

Bisnis.com,02 Mei 2017, 20:04 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa

Bisnis.com, JAKARTA - Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bakal berjalan lebih cepat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan setelah terbitnya peraturan 13/2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menunggu perintah khusus untuk menyesuaikan rencana tata ruang wilayah nasional (RTRW) tingkat kabupaten/ kota.

"Peraturan pemerintah sudah ada, Perda Jabar sudah ada, tinggal kabupaten kota. Saya kira apa yang direncanakan saat ini tinggal dimasukkan ke rincian kabupaten/kota.Sudah aman, tidak ada masalah," kata Ahmad Heryawan usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sempat menimbulkan polemik yang berkepanjangan

Sejauh ini, ada beberapa  kendala yang menghambat proyek itu antara lain pembebasan lahan untuk proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung terhambat oleh aturan tata ruang  nasional yang harus ditandatangani Presiden Joko Widodo. Selain itu,   China Development Bank sebagai pemberi pinjaman belum bisa mengucurkan pinjaman.

Foto:Istimewa

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang digarap BUMN dengan China Railway Corporation diperkirakan akan menelan dana US$5,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini