Wapres JK: Indonesia Mampu Menyatukan Demokrasi, Otonomi, & Kebebasan Pers

Bisnis.com,03 Mei 2017, 13:31 WIB
Penulis: Irene Agustine
Wapres Jusuf Kalla (tengah) bersama Director General UNESCO Irina Bokova (kedua kanan), Menkominfo Rudiantara (kiri), Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kedua kiri) dan anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi (kanan) memberikan keterangan pers usai membuka World Press Freedom Day 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (3/5)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla berterima kasih kepada insan pers dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Rabu (2/5/2017).

Kalla bercerita pada 20 tahun lalu, pers di Indonesia selalu mendapat pengawasan penuh dan wajib memenuhi serangkaian aturan yang ketat. Dampaknya,  tidak mencerminkan media yang kritis dan tidak mampu  memberikan kritik kepada pemerintah.

Setelah 1998, Kalla mengatakan ada tiga hal yang berubah drastis di Indonesia yaitu kebebasan berpendapat atau sistem nasional yang menjadi sangat demokratis, sistem pemerintahan yang otonomi dan kebebasan pers itu sendiri.

"Banyak negara di dunia ini tidak mampu menyatukan tiga hal tersebut. Tetapi Indonesia dapat menyatukan demokrasi, otonomi, dan kebebasan pers secara bersama-sama," katanya saat membuka World Press Freedom Day, Rabu (3/5/2017).

Menurutnya, peran pers pascareformasi berperan besar dalam memajukan demokrasi di negeri ini.

"Karena itu kita berterima kasih kepada seluruh media yang menyebabkan perubahan-perubahan yang sangat besar," katanya.

Kalla mengimbau pada seluruh insan untuk tetap menjaga kebebasan pers yang baik dan bertanggungjawab untuk kemajuan bangsa.

"Kebebasan itu bukan hanya sekadar kebebasan. Tapi kebebasan untuk bagaimana memajukan negeri ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini