Dilaporkan ke MKD, Ini Ancaman Fahri

Bisnis.com,03 Mei 2017, 16:47 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Fahri Hamzah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah bahwa sikap yang diambilnya saat sidang paripurna akhir pekan lalu menghalangi kerja KPK. Dia tidak mempersoalkan pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kalau saya jadi penghalang, siapa yang merasa dihalangi? Kenapa saya kritik KPK yang marah LSM? Saya curiga LSM kongkalingkong," kata Fahri merujuk pada LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkannya ke MKD, Rabu (3/5/2017).

Fahri bahkan mengaku akan mengungkapkan pola relasi yang tidak sehat di masyarakat bila dirinya diperiksa terkait dengan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, telah terjadi penciptaan imajinasi soal korupsi yang tidak rasional.

"Nanti saya bisa ungkapkan itu, misal siapa yang dapat dana karena setiap hari memuji KPK. Itu saya tahu dan ada datanya. Termasuk teman-teman yang tak bisa membatasi diri bahwa kebebasan tidak boleh dihakimi," kata Fahri.

Fahri mengaku konsisten mengkritik KPK sejak 2005.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk melaporkan pimpinan DPR yang diduga melanggar kode etik saat memimpin rapat paripurna DPR ketika pengambilan keputusan hak angket KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini