Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Kesehatan dan PT Bank Mandiri Tbk. menandatangani nota kesepahaman terkait pemanfaatan uang elektronik untuk meningkatkan kolektibilitas iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menjelaskan pihaknya memperkokoh sinergi dengan bank pelat merah ini melalui pemanfaatan Mandiri e-Cash untuk memfasilitasi Kader JKN-KIS dalam mengumpulkan iuran dari masyarakat.
Kader JKN-KIS merupakan mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran. Mitra-mitra ini diharapkan mampu mendorong masyarakat agar bersedia menjadi peserta JKN - KIS dan membayar iuran secara tepat waktu.
Andayani berharap melalui program ini kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran dapat meningkat, sehingga keberlanjutan program jaminan sosial naisional ini terus terjaga.
“Pemanfaatan Mandiri e-Cash ini diharapkan dapat membantu Kader JKN-KIS untuk mengumpulkan iuran peserta,” jelas, Rabu (3/5/2017).
Sejak Oktober 2015 silam, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran peserta melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, BPJS Kesehatan tercatat memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan.
Rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran dan 30% di antaranya bersumber dari PPOB, dengan total iuran sebesar Rp3,19 triliun.
“Khusus Bank Mandiri, hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Mandiri secara rata-rata mencapai 5.371 ribu transaksi per bulan,” jelas Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah mitra Bank Mandiri terkait pemasaran bersama dalam upaya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan milik perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel