Ini Penjelasan Tentang Isu Penjualan Aset BUMN Yang Marak Beredar

Bisnis.com,03 Mei 2017, 11:25 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengklarifikasi isu mengenai penjualan aset BUMN yang beredar belakangan ini.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Alosius Kiik Ro mengatakan pemerintah tidak berencana menjual aset BUMN melainkan menciptakan efek (instrumen investasi) dengan jaminan aset.

"Namanya, asset-backed securities. Saya koreksi, tidak benar itu, kita tidak jual aset," katanya dalam Seminar Kinerja dan Strategi BUMN Dalam Era Business Disruption di Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Rabu (3/5/2017).

Aloysius menjelaskan salah satu contoh mengenai pendapatan yang akan diterima di masa mendatang (future revenue) oleh PT Indonesia Power, anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), itu akan disekuritisisasi. Dengan kata lain, terdapat usaha untuk mendapatkan dana dari investor dari kegiatan sekuritisasi aset itu tanpa menjual aset.

Selain aset berupa pembangkit listrik, aset berupa jalan tol juga akan disekuritisasi oleh BUMN terkait seperti PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Aloysius mengatakan sekuritisasi aset itu juga merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini