PARLEMEN AS: RUU Dodd-Frank Terancam Molor

Bisnis.com,03 Mei 2017, 15:43 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Bendera Amerika Serikat/WallpaperCave

 

WASHINGTON—Pejabat DPR AS dari Partai Demokrat kembali menentang rencana Partai Republik yang akan merevisi sebagian besar undang-undang (UU) Dodd-Frank. Hal ini berpeluang membuat penyelesaian UU tersebut kembali molor.

Upaya yang dilakukan oleh Partai Demokrat tersebut semakin menunjukkan makin lebarnya perbedaan pendapat di tubuh Kongres AS. Sebelumnya, perbedaan pendapat kedua kubu juga terjadi dalam penentuan revisi anggaran federal 2017 dan skema pajak perbatasan.

Dalam pembahasan rencana revisi UU yang dilakukan sejak Selasa (2/5) waktu setempat itu, pejabat Partai Demokrat meminta agar kubu Partai Republik membacakan 589 halaman rancangan undang-undang yang akan direvisi. Berikutnya, kubu oposisi tersebut juga meminta agar proses pembahasan revisi UU tersebut melalui proses jajak pendapat.

“Kami melihat rancangan revisi UU tersebut adalah yang terburuk sepanjang sejarah. Kami tak ingin revisi UU Dodd-Frank yang baru hanya akan menguntungkan Presiden Trump dan koleganyadi Wall Street,” kata Maxine Waters dari Partai Demokrat, Rabu (3/5).

Partai Demokrat sendiri bukan secara mentah-mentah menolak revisi UU Dodd-Frank tersebut. Mereka juga mengajukan draft revisi UU perbankan tersebut, namun tak sebanyak yang dilakukan oleh Partai Republik.

Secara garis besar rancangan revisi UU Dodd-Frank yang diajukan oleh Partai Republik memuat ketentuan yang membuat rasio kecukupan modal perbankan AS turun menjadi 10%. Selain itu, kewenangan dari Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS untuk mengawasi perbankan AS akan dibatasi. Selebihnya kontrol akan dilimpahkan ke Kongres AS dan Gedung Putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lutfi Zaenudin
Terkini