HET PANGAN: Pemerintah Diminta Atur Harga Lebih Ketat

Bisnis.com,04 Mei 2017, 19:45 WIB
Penulis: Anissa Margrit
Ilustrasi./.Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Peritel modern meminta pemerintah mengatur dengan lebih ketat harga tiga komoditas yang telah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menghindari masalah di lapangan.

General Manager Corporate Communication PT Trans Retail Indonesia (Transmart Carrefour) Satria Hamid mengungkapkan ada produsen dan distributor yang mengakali ketentuan Harga Eceran Tertinggi tiga komoditas pangan yang dijual di ritel modern. Pasalnya, ada produsen yang berupaya memasok gula dengan berat 500 gram dengan harga yang lebih mahal dari yang ditetapkan.

“Jika ini tidak diatur, kami akan ribut terus dengan pemasok dan distributor. Mereka bilang yang diatur itu hanya yang berat satu kilogram, bukan yang setengah kilogram,” papar dia di sela-sela Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Kamis (4/5/2017).

Satria menerangkan harga gula yang dijual di ritel modern untuk berat 500 gram logikanya sebesar Rp6.250. Namun, karena produsen menilai hanya harga gula seberat 1 kilogram saja yang diatur maka harganya lebih tinggi dari Rp6.250.

Seperti diketahui, per 10 April 2017 Kemendag menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gula, minyak goreng kemasan sederhana, dan daging beku yang dijual di ritel modern. Harganya masing-masing Rp12.500 per kilogiram, Rp11.000 per liter, dan Rp80.000 per kilogram.

Penetapan HET dilakukan untuk menekan fluktuasi harga di masyarakat, terutama menjelang Ramadan. Namun, kebijakan ini tidak hanya berlaku hingga Idul Fitri dan berlanjut hingga September. Rencananya, pemerintah bakal melakukan evaluasi atas pelaksanaan program tersebut pada September. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini