PENERIMAAN PAJAK: Shortfall Berisiko Terulang

Bisnis.com,04 Mei 2017, 20:49 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Ekonom Faisal Basri (kanan) menjawab pertanyaan didampingi Direktur Utama PT Phillip Asset Management Joko Himawan, pada peluncuran produk reksa dana Phillip Government Bonds di Jakarta, Kamis (23/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Bisnis.com, JAKARTA-Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tumbuh signifikan, yakni bisa mencapai hingga 15%, ditopang oleh program pengampunan pajak pemerintah. Namun, pertumbuhan yang tinggi tersebut tidak akan mampu menutup shortfall pajak yang mungkin muncul pada tahun ini. 
 
Kepala Dewan Penasihat Indonesia Research & Strategic Analysis (IRSA) Faisal Basri memperkirakan kekurangan penerimaan atau shortfall pajak pada tahun ini mencapai Rp141 triliun.
 
Pada 2016, penerimaan pajak menccapai Rp1.284 triliun hal ini dikerek oleh program tax amnesty. Seharusnya, dia mengungkapkan penerimaan pajak tahun lalu tanpa program tersebut hanya mencapai Rp1.181 triliun atau turun dari Rp1.249 pada 2015. 
 
Tahun ini, dia mengasumsikan pemerintah hanya mampu menarik penerimaan pajak sebesar Rp1.358 triliun lebih rendah 15% dari target dalam APBN yakni 1.499 triliun.  Dengan demikian shortfall pajak pada tahun ini diperkirakan muncul sebesar Rp141 triliun. 
 
"Asumsi penerimaan pajak 2017 naik cuma 15%, itu tinggi banget. Tetapi, penerimaan pajak tahun ini hanya Rp1.358 triliun karena tidak ada pengampunan pajak. Dibandingkan Rp1.499 triliun keluarlah Rp141 triliun. 
 
Asumsi penerimaan sebesar Rp1.358 triliun ini, lanjut Faisal, muncul karena masa tax amnesty sudah berakhir. Alhasil, dia mengungkapkan pemerintah harus memotong belanjanya kembali setelah Lebaran dan utangnya akan ditambah. 
 
"Yang dipotong kan tinggal infrastruktur," ungkapnya. Seharusnya, dia menyarankan pemerintah bijaksana menunda hingga 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lutfi Zaenudin
Terkini