Dewan Pers: Penyebaran Hoax Sudah Meresahkan

Bisnis.com,05 Mei 2017, 01:16 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Ilustrasi/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Kondisi penyebaran berita bohong atau yang kerap disebut hoax atau fake news dinilai sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan.

Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi dalam World Press Freedom Day menyebutkan bahwa di Indonesia, fake news dimaknai sebagai informasi bohong baik yang sejak awal merupakan hasil fabrikasi atau sesuatu yang sengaja dipelintir dan kemudian disebarkan melalui berbagai kanal informasi.

Namun, dia juga memiliki interpretasi sendiri terkait hal ini. "Saya pribadi cenderung melihat fake news itu rentangnya sangat lebar. Dalam konteks seperti ini, Indonesia sekarang berada dalam tahap yang sangat serius," katanya pada Kamis (4/5/2017).

Dia menambahkan bahwa pada awalnya fake news bisa dilihat sebagai kompetensi kebenaran antara informasi yang tersaji di platform media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya dengan media mainstream yang masih mendapat kepercayaan publik untuk bisa mencari kebenarang tentang berita apakah merupakan informasi yang benar atau tidak.

Namun, dalam perjalanannya, terjadi pergeseran tentang hal ini ketika fake news tersebut menemukan dimensi lain yakni pada saat Indonesia memasuki kontes politik.

Dia menjelaskan Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, ada 34 provinsi serta 514 kota/kabupaten dan secara bertahap melakukan pilkada.

“Saat local election, fake news ini menemukan dimensi baru, dimensi politik yang kemudian membuatnya berkembang dan tumbuh sangat cepat. Ini ancaman yang akan terus menerus karena tahun ini saja kita lakukan 101 pemilu lokal, tujuh di antaranya provinsi, sisanya level kota/kabupaten," katanya.

Menurutnya, teror fake news ini berpotensi berlanjut bahkan akan terus berkembang menjadi persoalan yang lebih besar hingga pemilihan presiden pada 2019 nanti, khususnya jika dikaitkan bukan hanya dengan isu politik, tetapi terus digali dan dilekatkan dengan isu-isu lain, termasuk sentiman berbau SARA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini