BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Rp1,5 Miliar

Bisnis.com,08 Mei 2017, 16:57 WIB
Penulis: Dika Irawan
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp1,5 miliar di tempat pembuangan akhir, Toisapu, Ambon, Maluku, Senin (8/5/2017).

Ketua BPOM Penny K. Lukito mengatakan, obat, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen, dan pangan ilegal yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengawasan Balai POM di Ambon selama 2015 hingga triwulan pertama 2017, serta barang bukti penyidikan 2015 dan 2016 dengan total lebih dari 3.700 jenis.

Dalam keterangan tertulis dalam laman remsinya disebutkan sepanjang  2016 lalu, Balai POM di Ambon telah melakukan penindakan secara pro-justitia atas 9 perkara pelanggaran di bidang Obat dan Makanan. Ke-9 perkara tersebut terkait kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.

“Badan POM terus meningkatkan kemitraan dengan berbagai lintas sektor, tak terkecuali sektor akademisi termasuk Universitas Pattimura,” katanya.

Sebelum melakukan pemusnahan Obat dan Makanan ilegal, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penelitian dan pemberdayaan masyarakat antara Kepala Badan POM RI dengan Rektor Universitas Pattimura dan Kepala Balai POM di Ambon dengan Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pattimura.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan berbagai kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) di berbagai wilayah kota Ambon, antara lain melalui program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di pasar tradisional, program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang aman, bermutu, bergizi di Sekolah Dasar, serta program Remaja Indonesia Anti Rokok (RIKO).

 “Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan program PJAS pada dasarnya dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan bergizi serta bebas dari bahan berbahaya”, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini