Abdul Kadir Karding: Tidak Semua Orang Salah Harus Dipenjara

Bisnis.com,08 Mei 2017, 19:47 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Suasana sel tahanan Polresta Bogor, Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/4). Berdasar data dari Direktorat Pemasyarakatan tahun 2015, overkapasitas dari total 477 Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, mencapai 153 persen. Dari 33 provinsi, hanya 7 provinsi yang Lapas dan Rutannya tak melebihi kapasitas, tujuh provinsi itu adalah Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Kabar24.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa rehabilitasi harus menjadi perhatian utama di setiap lembaga pemasyarakatan di Indonesia guna mengurangi kelebihan kapasitas penjara.

Menurutnya, rehabilitasi yang baik akan berdampak pada berkurangnya tingkat kriminalitas di masa mendatang.

Overcapacity berdampak pada penyakit, sanitasi dan banyak hal. Solusinya adalah tidak semua orang bersalah harus dipenjara. Narkoba, misalnya, harus diberikan rehabilitasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5/2017).

Menurutnya, kecuali mafia, data statistik penghuni lapas menunjukkan mayoritas dari mereka terkait kasus narkoba.

Dia pun mendorong pejabat Kemenkumham untuk fokus pada sistem rehabilitasi agar para narapidana dapat menjadi lebih baik ke depan.

“Kita fokuskan sistem rehabilitasi agar mereka bisa lebih baik kedepan. Ada dua hal yang tidak terjaga di lapas yakni jaminan kesehatan dan penyaluran biologis,” katanya.

Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa keberhasilan lapas itu tidak dilihat dari banyaknya jumlah tahanan, tetapi dilihat dari sedikitnya jumlah tahanan.

“Perlu ditingkatkan terus upaya rehabilitasi terhadap napi. Karena yang disebut rehabilitasi itu artinya yakni setelah keluar penjara mereka tidak mengulang kejahatan kembali. Jadi kesuksesan lapas itu bukan dari banyaknya orang dipenjara tapi sedikitnya orang dipenjara,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini