Pefindo Biro Kredit Meresmikan Operasional Komersial

Bisnis.com,08 Mei 2017, 12:29 WIB
Penulis: Surya Rianto

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pefindo Biro Kredit meresmikan operasional secara komersial hari ini, walaupun lembaga pengelola informasi perkreditan swasta itu sudah beroperasi komersial sejak 27 Maret 2017.

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Ronald T. Andi Kasim mengatakan, layanan sdah bisa dimanfaatkan oleh lembaga keuangan secara luas. Laporan perkreditan yang mudah dipahami dan dilengkapi dengan skor kredit tentunya akan meningkatkan efisiensi dalam proses penilaian kelayakan aplikasi kredit baru.

“Selain itu juga mempermudah pemantauan debitur yang sudah ada,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (8/5).

Dia menuturkan, keberadaan perseroan juga sebagai wujud komitmen dalam mendukung penguatan infrastruktur sistem keuangan nasional dan perluasan akses jasa keuangan ke masyarakat.

“kami mendorong perluasan akses pembiayaan inklusif kepada berbagai jenis usaha termasuk sektor UMKM, khususnya lembaga keuangan mikro yang selama ini masih unbankable. Dengan begitu, harapannya bia mendorong pertumbuhan dan ekspansi bisnis mikro ke depan,” tuturnya.

Adapun, sistem pelaporan kredit di Indonesia menerapkan prinsip dual credit reporting system yang hasil sinergi antara public credit registry yang dilakukan otoritas seperti, BI Checking dengan biro kredit swasta seperti Pefindo Biro Kredit.

Kelebihan biro kredit swasta yakni, memiliki nilai tambah data non kredit dan credit score.

Sampai saat ini Pefindo Biro Kredit telah menghimpun lebih dari 55 anggota dari kalangan lembaga keuangan dan sekitar 18 dari perusahaan teknologi finansial, sedangkan sekitar 25 lembaga keuangan diharapkan segera bergabung dalam waktu dekat.

Pefindo Biro Kredit memiliki enam pemegang saham yang antara lain PT Pemeringkat Efek Indonesia, PT Pegadaian (Persero), PT Taspen (Persero), PT Sigma Cipta Caraka (Telkom Sigma), PT Consumer Information Consulting dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia.

Pefindo Biro Kredit pun sudah memperoleh izin operasional dari OJK sejak 22 Desember 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini