Ini Kelebihan Melacak Informasi Debitur via SLIK Ketimbang SID

Bisnis.com,08 Mei 2017, 12:54 WIB
Penulis: Surya Rianto
Ilustrasi/www.pefindobirokredit.com

Bisnis.com, JAKARTA – Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK dinilai mempunyai beberapa kelebihan ketimbang Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengatakan, dengan jumlah peserta SLIK yang lebih banyak ketimbang SID, jadi dari segi data akan lebih luar biasa besar. Pasalnya, yang menjadi peserta bukan hanya bank, tetapi juga perusahaan pembiayaan sampai pegadaian.

“Untuk perkembangan pengumpulan datanya, nanti akan secara berkala dan tergantung kesiapan. Intinya, nanti semua datanya akan masuk,” ujarnya setelah acara pembukaan pasar di Bursa Efek Indonesia pada Senin (8/3).

Dia melanjutkan, data dalam SLIK pun akan lebih diperdalam ketimbang SID yakni, dengan memasukkan data utilitas lain seperti, transaksi tagihan air maupun listrik. “Intinya, data SLIK mempunyai cakupan yang lebih besar,” lanjutnya.

Adapun, sejauh ini disebut sudah ada sekitar 2.000 lembaga keuangan yang sudah melaporkan datanya kepada OJK.

Muliaman pun mengatakan, sampai saat ini OJK akan terus mengembangkan teknologi informasi untuk SLIK. Harapannya, informasi data dari lembaga keuangan itu bisa lebih terintegrasi yang bisa dimanfaatkan oleh OJK sebagai pengawas lembaga keuangan, Bank Indonesia (BI), dan instansi lainnya.

“Data itu pun juga bisa dimanfaatkan oleh biro kredit swasta atau LPIP swasta. Dengan teknologi yang mutakhir, saya yakin kinerja dan kapasitasnya akan lebih baik,” ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu kunci dalam SLIK adalah kapasitas dan cakupan yang lebih besar serta luas.

Nah, tahun depan, SLIK sudah resmi mengganti SID. Nantinya, SLIK pun akan melanjutkan dari yang sebelumnya dengan kelebihan pengembangan tersebut,” ujarnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini