AHOK DITAHAN DI CIPINANG: Sudah 95 Warga Serahkan Foto Copy KTP Jamin Ahok

Bisnis.com,09 Mei 2017, 22:02 WIB
Penulis: Saeno
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017)./Antara-Ubaidillah

Kabar24.com, JAKARTA - Hingga malam ini, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 21.39 WIB tercatat 95 warga telah menyerahkan copy KTP-nya sebagai bentuk kesiapan menjadi penjamin agar penahanan Basuki Tjahaja Purnama ditangguhkan. 

"Besok masih akan banyak lagi yang siap menjadi penjamin dan memberikan tanda tangannya," ujar Susy Rizky, penggalang dukungan untuk penangguhan penahanan Ahok, kepada Bisnis.com, Selasa malam.

Ia menyebutkan, penggalangan tanda tangan dan dukungan untuk Ahok akan dilanjutkan Rabu pagi di Balai Kota mulai pukul 08.00 sampai pukul 13.00.

"Kalau sekarang, sekitar setengah jam lagi saya akan pulang," ujar Susy.

Seperti dituliskan di akun Facebooknya, Susy Rizky mengundang masyarakat untuk bergabung menjadi penjamin agar permohonan penangguhan penahanan Ahok dikabulkan. 

"Saya sudah konsultasi dengan Paramita Palupi dan Horas Naiborhu (terima kasih banyak, Horas! ) , kita bisa ikut sebagai penjamin. Kita bikin list yg isinya nama , alamat, no ktp , no hp dan tanda tangan asli," tulis Susy pada laman Facebooknya.

Ia menambahkan, sebetulnya warga luar kota DKI juga bisa ikut menjadi penjamin, "tapi ada kesulitan soal tanda tangan, kecuali yg saat ini sedang berada di Jakarta."

Dalam FB-nya Susy menyebut soal lokasi pengumpulan tanda tangan sebagai berikut.

1. Malam ini 9 Mei 2017 pk. 20.30 bisa kumpul di LP Cipinang untuk isi list (nanti saya ada di sana) jangan lupa bawa fc KTP.

2. Teman2 bisa bikin list sendiri dengan data nama, alamat, no hp, no ktp dan tanda tangan asli.
Disarankan agar list dibuat pakai tulis tangan yg jelas.

"List tersebut bisa dikumpulkan ke saya besok 10 Mei 2017 (tempat dan jam akan 7ditentukan besok).

Ia menuliskan, list tersebut akan diserahkan kepada tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama untuk dilampirkan pada Permohonan Penangguhan Penahanan.

"Semoga Tim Pengacara berkenan menyertakan jaminan kita tsb dalam Permohonan di atas," ujar Susy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini