2 Perusahaan Swasta Ini, Raih Kategori Angka Kecelakaan Kerja Terendah

Bisnis.com,09 Mei 2017, 02:05 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada dua perusahaan swasta, yakni PT Samsung Electronic Indonesia, dan PT Hindo sebagai perusahaan dengan kategori angka kecelakaan terendah.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan sampai dengan Maret 2017,  tercatat sebanyak 31.844 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan perusahaan dan peserta.

Guna menjamin kecelakaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menawarkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dia mengatakan manfaat JKK tersebut berupa pembiayaan pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan tidak mampu bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sejumlah 48 kali gaji terlapor.

“Selain itu, ada beasiswa untuk satu anak peserta yang masih sekolah, dan manfaat Return to Work (RTW) atau program kembali bekerja yang mengalami cacar akibat kecelakaan,” jelas Krishna, Senin(8/5/2017).

Dia mengatakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat lengkap sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada pekerja, dan diharapkan dapat meningkatkan produktifitas pegawai perusahaan.

"Perusahaan sangat diuntungkan dengan keikutsertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan, karena semua risiko terkait pekerjaan, baik kecelakaan kerja, hari tua dan kematian telah kami urus,” katanya

 Bahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat untuk pekerja usia produktif, dalam bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan perumahan pekerja dengan bekerjasama dengan perbankan. Pihaknya berharap seluruh direksi dapat membantu menyebarluaskan hal tersebut untuk semakin memperluas kepesertaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini