RUU Pertanahan: Usulan Pemerintah Akan Rampung

Bisnis.com,09 Mei 2017, 20:53 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Petani membajak tanah menggunakan traktor di area persawahan Desa Putoh Sa, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Aceh, Kamis (13/4)./Antara-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA—Usulan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pertanahan akan segera selesai. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan usulan pemerintah akan diserahkan dua hingga tiga hari kedepan.

“Kami kirim semua komentar atau usulan, mungkin akan selesai dua sampai tiga hari lagi, ini tinggal Menteri Agraria/ATR saja,” ujar Darmin di kantornya, Selasa (9/5). Terkait poin krusial dalam RUU tersebut, Darmin mengatakan ada banyak yang harus dibahas diantaranya mengenai pajak tanah terlantar. Kendati dirinya tak ingin menyebutkan poin-poin krusial lainnya.

Sebelumnya, Darmin Nasution telah memberi waktu satu pekan kepada kementerian dan lembaga untuk mengirimkan masukan tertulis terkait RUU Pertanahan.
“Masukannya langsung dikirimkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN ya."

Adapun Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, menjelaskan, RUU ini sebenarnya sempat hampir hampir ketok palu pada masa pemerintahan sebelumnya, tetapi terhenti. Sofyan menjelaskan, materi RUU Pertanahan termasuk naskah akademiknya, yang diserahkan DPR kepada pemerintah pada 18 Juli 2016, sudah dibahas berkali-kali bersama K/L terkait.

Berbagai penyempurnaan juga sudah dilakukan atas materi tersebut namun, penyelesaian masih terkendala daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pertanahan yang belum dirampungkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lutfi Zaenudin
Terkini