Tata Niaga Impor Bawang Putih Diteken Hari Ini

Bisnis.com,12 Mei 2017, 18:29 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Bawang putih./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan segera menandatangangi peraturan menteri perdagangan (Permendag) terkait impor bawang putih.

“Saya dan Menteri Pertanian sudah sepakat. Sore ini saya teken Permendag tersebut,” kata Enggar di Jakarta, Jumat (12/5/17) sore.

Dia menilai penandatanganan tersebut terkait tata niaga bawang putih yang selama ini tidak diatur. Akibatnya, hal tersebut menjadi penyebab fluktuasi harga bawang putih di pasaran terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.

“Untuk para importir nantinya harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian lalu kemudian izin [impor] saya yang keluarkan,” jelas Enggar.

Dalam inspeksinya ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat (12/5/17) sore, Enggar mengatakan masih memberi toleransi kepada pedagang yang menjual harga di atas kesepakatan dengan para importir sebesar Rp38.000. Pasalnya, masih ditemukan pedagang yang menjual bawang putih dengan harga Rp40.000.

“Itu untuk stok yang lama kita toleransi tetapi tidak akan lama. Bagaimana dia mau laku jual dengan harga mahal tetapi yang lain murah,” imbuh Enggar.

Seperti diketahui, awal pekan kemarin dilakukan pertemuan antara Kementerian Perdagangan dan para importir bawang putih. Pertemuan tersebut dilakukan menyusul melambungnya harga bawang putih di sejumlah daerah jelang bulan Ramadan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan poin dari permendag tersebut adalah mengatur impor bawang putih melalui surat persetujuan impor. Persetujuan impor dikeluarkan bagi mereka yang berstatus angka pengenal importir umum (API-U) dan angka pengenal importir produsen (API-P).

“Surat persetujuan dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” jelas Oke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini