Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab

Bisnis.com,12 Mei 2017, 14:24 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (kanan) memasuki ruang sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2)./Antara-Ramdani

Kabar24.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berencana menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab setelah melayangkan panggilan kedua yang juga tidak dihadiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwoono mengatakan pada 8 Mei lalu, pihaknya telah melayangkan panggilan kedua kepada Rizieq yang memintanya untuk hadir pada 10 Mei di Polda Metro Kaya.

Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus percakapan lewat pesan instan yang disebut mengandung konten pornografi. Rizieq, yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pun kembali tidak memenuhi panggilan polisi lantaran belum kembali ke Tanah Air.

Untuk itu, lanjut Argo, pihaknya berencana menjemput paksa atas Rizieq setibanya di Indonesia. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui kapan Rizieq akan kembali ke Tanah Air.

"Jadi, sudah kita layangkan surat panggilan yang kedua, untuk diperiksa tanggal 10 yang bersangkutan tidak hadir. Makanya, nanti kalau sampai di Indonesia akan segera kita bawa" katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).

Beredar kabar bahwa pria yang merupakan pimpinan FPI itu saat ini berada di negeri tetangga Malaysia usai menunaikan ibadah umron. Argo pun membenarkan hal ini. Namun, pihaknya belum mengetahui lokasi persis keberadaan Rizieq,

"Informasinya di Malaysia, tapi tepatnya di mana belum tahu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini