Investasi DPLK di Deposito Berjangka Akan Menurun

Bisnis.com,13 Mei 2017, 01:54 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Alokasi investasi dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) pada deposito berjangka dinilai akan menurun seiring kian prospektifnya instrumen pasar modal.

Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan menilai kinerja instrumen di pasar modal menjadi pemicu utama dalam peningkatan hasil usaha investasi dan ROI dapen hingga akhir Maret 2017.

“Kalau dilihat secara makro, [peningkatan itu] karena kenaikan harga obligasi dan saham. [Realisasi] kuartal I/2017 lebih tinggi dibandingkan kuartal I/2016,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (11/5/2017).

Nur Hasan menilai semakin potensialnya imbal hasil dari pasar modal itu akan menarik minat nasabah DPLK untuk menempatkan dananya pada instrumen tersebut. Obligasi, sambung dia, menjadi instrumen pilihan yang paling menarik.

Pengalihan investasi itu terutama akan berasal dari dana yang ditempatkan pada deposito, yang hingga saat ini masih mendominasi dalam portofolio investasi DPLK.

Data OJK per Maret menunjukkan sekitar 55,50% dari total nilai investasi DPLK yang mencapai Rp67,44 triliun ditempatkan pada deposito berjangka.

“Tahun ini pasti kebanyakan pindah karena imbal hasil [deposito] yang menurun. Dan juga [lantaran] opportunities, di obligasi terutama,” ungkapnya.

Data OJK mengenai statistik dana pensiun (dapen) per Maret 2017 menunjukkan total hasil usaha investasi di salah satu layanan jasa keuangan tersebut sebesar Rp4,54 triliun. Hasil itu tumbuh 108,79% (year-on-year/yoy) sebab pada Maret 2016 realisasinya tercatat senilai Rp2,17 triliun.

Total hasil usaha di sektor DPLK bertumbuh 32,16% (yoy) atau menjadi Rp1,29 triliun.

Sejalan dengan itu, return on investment (ROI) DPLK per Maret 2017 tercatat mencapai 2,0% atau meningkat dari 1,9% pada periode yang sama tahun lalu.

Adapun, total aset DPLK meningkat 26,98% (yoy) menjadi Rp68,86 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini