Begini Layanan Virtual BPJS Kesehatan

Bisnis.com,15 Mei 2017, 13:08 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto
Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Kesehatan mengembangkan strategi melalui teknologi virtual untuk memberikan kemudahan dalam mendaftar menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, yaitu melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
 
Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan cara tersebut dikhususkan untuk membidik calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP).
 
“BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan. Selain itu juga untuk menambah kepuasan peserta menjadi 80%,” ujar Andayani di Jakarta, Senin (15/4/2017).
 
Melalui call center tersebut, calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service.
 
Selain itu, katanya,  BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial maka saat ini akan semakin dikembangkan fungsinya.
 
Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja. Peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
 
Andayani menjelaskan lebih lanjut, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center 15004 400 antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor handphone, Alamat Domisili/Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan Alamat Email.
 
“Setelah agent care center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor virtual account akan dikirimkan ke noor ponsel atau email calon peserta,” katanya.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini