BPJS Kesehatan Makassar Layani Pendaftaran via Telepon

Bisnis.com,15 Mei 2017, 11:40 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - BPJS Kesehatan memperkenalkan layanan pendaftaran kesepesrtaan JKN-KIS melalui kanal telepon bagi masyarakat di Makassar dan sejumlah daerah di sekitarnya.

Adapun skema pendaftaran tersebut merupakan rangkaian dari kanal yang dipersiapkan BPJS Kes untuk memacu kepesertaan terutama pada segmen peserta mandiri bukan penerima upah.

Kepala BPJS Kes Cabang Utama Makassar Unting Patri Wicaksono mengemukakan layanan anyar ini memungkinkan masyarakat terdaftar dalam program jaminan sosial kesehatan tanpa harus melakukan kunjungan ke kantor operasional.

"Alurnya cukup mudah, masyarakat cukup menghubungi Care Center 1500-400 dan menyiapkan informasi perihal nomor KK, NIK, nomor rekening, alamat domisili, email yang kemudian diverifikasi oleh petugas. Termasuk pula kelas perawatan yang diinginkan," ujarnya, Senin (15/5/2017).

Setelah verifikasi, lanjut Unting, akan diterbitkan nomor virtual account (VA) peserta untuk selanjutnya peserta melakukan pembayaran iuran perdana terhitung paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah tahapan VA.

Adapun pembayaran perdana dilakukan melalui bank yang telah didaftarkan sebelumnya, yang mana mekanisme autodebet dari rekening peserta.

"Setelah pembayaran iuran perdana, barulah peserta bisa mendapatkan manfaat dari kepesertaan BPJS Kes jika membutuhkan pelayanan kesehatan," paparnya.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Unting, masyarakat diharapkan mendaftar saat dalam kondisi yang belum membutuhkan pelayanan kesehatan sehingga optimalisasi manfaat dari program BPJS Kes bisa dirasakan.

"Karena rentang waktunya itu paling cepat 14 hari setelah pendaftaran [termasuk pembayaran iuran perdana], baru peserta bisa ter-cover. Karena jika mendaftar saat mepet atau dalam kondisi sakit, lalu ingin langsung mendapatkan cover BPJS Kes, tentu tidak bisa," paparnya.

Di sisi lain, layanan pendaftaran melalui telepon itu juga semakin memperluas kanal layanan yang disediakan BPJS Kes untuk memfasilitasi masyarakat terdaftar dalam kepesertaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini