Antisipasi Serangan Siber, OJK Hentikan Sementara Layanan Berbasis TI

Bisnis.com,15 Mei 2017, 17:08 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi pengguna sedang mengetik kode siber./Reuters-Kacper Pempel

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menghentikan sementara sejumlah layanan berbasis teknologi informasi untuk mengantisipasi serangan perangkat perusak atau malicious ware (malware), yakni WannaCrypt atau WannaCry, yang tengah menyerang berbagai jaringan komputer di berbagai negara.

Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono menjelaskan pihaknya melakukan langkah tersebut sebagai langkah antisipasi untuk menghindari penyebaran ‘ransomeware’ ini di jaringan teknologi informasi internal otoritas.

“Antisipasi penyebaran virus ini juga dilakukan di jaringan Teknologi Informasi OJK. Sebagai salah satu langkah antisipasi, layanan OJK yang berbasis internet untuk sementara tidak beroperasi,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (15/5/2017).

Sejumlah layanan yang dihentikan operasionalnya, antara lain laman resmi OJK (www.ojk.go.id), layanan surat elektronik, SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK), SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), SPE (Sistem Pelaporan Emiten), ARIA (Aplikasi Industri Reksadana), E-Reporting Perusahaan Efek, Portal Bapepam E-Gov, SILKM (Sistem Informasi LKM), dan SIRIBAS (Sistem Informasi Risk BasedSupervision IKNB).

“[selain itu] SIJINGGA, FCC (Financial Customer Care), SIPMI (Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence), SIELOG, SIPEDULI (Sistem Informasi Pengembangan Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen).”

Dalam keterangan resmi OJK, terdapat 31 layanan berbasis teknologi informasi yang dihentikan operasionalnya untuk sementara. OJK pun akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali seluruh layanan tersebut.

Selain itu, Triyono menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya serangan yang menganggu sistem teknologi informasi OJK.

“Sampai saat ini juga belum ada laporan mengenai jaringan teknologi onformasi OJK yang terinfeksi virus ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini