Restrukturisasi Utang Tehate dan Trimanten Gemilang Disambut Baik Junipa

Bisnis.com,15 Mei 2017, 18:12 WIB
Penulis: Deliana Pradhita Sari
Bank UOB Indonesia./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Anak usaha UOB Ltd, Junipa Pte Ltd menyambut baik perdamaian restrukturisasi utang PT Tehate Putra Tunggal dan PT Trimanten Gemilang.

Junipa Pte Ltd (kreditur) merupakan pemohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tehadap para debitur, 15 Agustus 2016. Kreditur mengklaim mengantongi tagihan Rp135,7 miliar.

Kuasa hukim Junipa Pte Ltd Swandy Halim menyatakan perdamaian antara debitur dan kreditur ini merupakan langkah yang terbaik. Pihaknya menyambut baik hasil voting dan isi dari proposal perdamaian.

"Damai ini adalah yang terbaik. Sudah sembilan bulan juga PKPU ini berjalan, sudah lama," katanya kepada Bisnis, Senin (15/5/2017).

Dalam proposal perdamaian yang dia terima, debitur menuliskan pembayaran dibagi menjadi dia tahap. Tahap pertama dibayarkan 65% setelah homologasi. Sementara itu, tahap kedua (35%) dibayarkan setelah tahap pertama rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini