Persib Kena Hukuman dari Komdis Gara-gara Suporternya

Bisnis.com,16 Mei 2017, 15:29 WIB
Penulis: Newswire
Bobotoh Persib Bandung/Antara-Fahrul Jayadiputra

Bisnis.com, JAKARTA - Akibat ulah oknum suporternya, Persib kembali mendapatkan hukuman dari Komisi Disiplin PSSI. Kali ini denda sebesar Rp. 30 juta harus dibayarkan Persib karena penyalaan flare dan petasan usai laga melawan Persipura Jayapura, Sabtu 7 Mei lalu di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Dalam sidang Komisi Disiplin 10 Mei lalu, yang dihadiri ketua Asep Edwin Firdaus dan wakil Umar Husin serta tiga anggotanya Dwi Irianto, Yusuf Bachtiar dan Eko Hendro disebutkan bahwa panpel Persib dijatuhkan hukuman atas Kasus Pelanggaran Disiplin terkait Tingkah Laku Buruk Suporter Persib.

"Bahwa pada tanggal 7 Mei 2017, supporter Persib terbukti melakukan pelemparan botol, menyalakan flare dan petasan ke dalam lapangan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis surat komdis yang bernomor 011/L1/SK/KD-PSSI/V/2017.

Merujuk pada pasal 65 jo. pasal 66 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Persib pun didenda sebesar Rp 30 juta dan harus dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari.

Sehubungan dengan denda yang diterima Persib untuk yang kedua kalinya ini, General LOC Persib, Budhi Bram Rachman meminta Bobotoh untuk selalu santun dan tidak mengulanginya. Sebab, denda akan berlipat jika pelanggaran berulang.

"Sebelumnya Persib dapat sanksi sebesar Rp 20 juta, sekarang kena lagi Rp 30 juta. Untuk kesekian kalinya saya mengimbau bobotoh untuk tetap santun dan mentaati peraturan di dalam dan di luar stadion. Karena jika ini terulang akan menjadi kerugian bagi tim dan juga bobotoh yang saat ini memiliki predikat supporter terbaik," kata Bram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini