OJK Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati Gunakan Kartu Kredit

Bisnis.com,16 Mei 2017, 17:42 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Kartu kredit/ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG—Otoritas Jasa Keuangan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan kartu kredit.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo di sela-sela kunjungannya ke Semarang mengatakan permasalahan kartu kredit merupakan hal klasik yang sudah cukup lama terjadi di Indonesia.

Menurutnya ada beberapa hal yang mendorong terjadinya permasalahan tersebut, salah satunya adalah transparansi. Hal ini menyangkut kurangnya penjelasan yang diberikan oleh tenaga pemasar mengenai hak dan kewajiban konsumen yang biasanya menimbulkan komplain di kemudian hari.

Hal itu biasanya menyangkut besaran bunga, biaya keterlambatan maupun mekanisme penutupan kartu kredit. Permasalahan lain yang juga sering muncul adalah kualitas analis kredit yang kurang memperhatikan kemampuan membayar dari calon pemegang kartu.

“Sehingga berpotensi menimbulkan komplain dari nasabah. Dalam hal ini bukan berarti konsumen selalu berada di pihak yang benar tetapi kami ingin di satu sisi industri keuangan dapat berkembang dengan baik dan di sisi lain konsumen harus terlindungi," katanya, Selasa (16/5/2017).

Selain itu, permasalahan yang sering muncul adalah kerahasiaan dan keamanan data. Hal ini dikarenakan konsumen kurang peduli terhadap klausul persetujuan penyebaran data dalam rangka pemasaran bank.

Menurutnya, masalah-masalah tersebut harus bisa diantisipas sejak awal jika konsumen atau nasabah sedari awal mengetahui potensi masalah tersebut. Mengutip data Bank Indonesia, hingga Maret 2017 pengguna kartu kredit di Indonesia berjumlah 17,59 juta kartu.

Jumlah ini meningkat sekitar 4,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan dari sisi jumlah transaksi kartu kredit pada kuartal I tahun 2017 tercatat mencapai Rp72,01 triliun.

Jumlah itu pun meningkat sekitar 3,08% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pihaknya memperkirakan jumlah transaksi dengan menggunakan kartu kredit hingga akhir 2017 akan mencapai Rp288 triliun.

"Melihat potensi itu kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dengan benar-benar memperhatikan klausul perjanjian yang disodorkan oleh perusahaan. Di sisi lain, perusahaan juga harus benar-benar memilih nasabah yang bertanggung jawab," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini