Menag, Jangan Gunakan Isu SARA Untuk Politik

Bisnis.com,17 Mei 2017, 03:39 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, PANGKAL PINANG -  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta setiap pihak tidak menggunakan isu keragaman suku, agama, ras dan antargolongan untuk kepentingan politik yang cenderung memecah belah persatuan dan kerekatan masyarakat.

"Perbedaan selalu ada di tengah masyarakat dan itu sudah ketetapan, hanya kadang malah dimainkan," kata Lukman di acara "Dialog Tokoh Lintas Agama se-Bangka Belitung" di Pangkal Pinang, Selasa (16/5/2017).

Untuk itu, dia meminta kepada para pemuka agama, tokoh masyarakat dan masyarakat untuk menahan diri dan tidak masuk dalam pusaran polemik politisasi keragaman yang merugikan kerukunan.

Terkait Pilkada DKI Jakarta, Lukman berpendapat hal itu jangan diperbesar persoalannya karena energi khalayak dapat terkuras. Serahkan kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama kepada proses hukum di Indonesia.

"Jangan terlalu pesimistis soal Pilkada DKI yang berimbas ke mana-mana. Ada perbedaan tajam oleh hal sensitif karena penajaman perbedaan. Kasus itu jangan digeneralisir ke daerah lain," kata dia.

Kendati demikian, Lukman enggan menyepelekan kasus tersebut karena jika dibiarkan dapat memperbesar konflik. Terlebih perkembangan media sosial cenderung bisa memperkeruh keadaan seiring tingginya lalu lintas informasi yang tidak terkendali, termasuk derasnya berita palsu/hoax.

Maka dari itu, dia meminta para tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk lebih berperan dalam menjaga kerekatan dan kerukunan masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda-beda.

Sejumlah pemuka agama, kata dia, sudah masuk dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang menjadi wadah dialog tokoh lintas agama untuk merintis kerukunan masyarakat.

Terdapat anggapan FKUB menjadi "petugas pemadam kebakaran konflik keagamaan". Terkait hal itu, Lukman mendorong agar FKUB tidak bersifat menyelesaikan konflik tetapi agar menjadi pencegah perselisihan antarelemen masyarakat dengan turut merawat kerukunan.

Dia menyadari FKUB tidak bisa berperan sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk oleh pemerintah.

"Pusat dan daerah dalam ranah FKUB belum leluasa memberikan peran karena belum ada dasar hukum yang menjadi acuan kita, jadi penguat FKUB di setiap lini daerah. Kita terus yakinkan kepala daerah karena terkait anggaran FKUB itu yang menentukan pemerintah pusat, daerah dengan legislatif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini