Setelah Dipenjara, Ahok Minta Djarot Pindah ke Rumah Dinasnya

Bisnis.com,17 Mei 2017, 09:43 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberi pesan kepada wakilnya Djarot Saiful Hidayat setelah Ahok divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama.

Pesan tersebut yaitu agar Djarot yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur untuk menempati rumah dinas gubernur yang berlokasi di area Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Djarot sempat menolak permintaan Ahok tersebut. Alasannya, rumah dinasnya di Jalan Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan masih bisa digunakan untuk tinggal bersama keluarganya.

Namun, ketika Djarot menjenguk Ahok di rumah tahanan Mako Bribob, Depok, pada Selasa (16/5/2017), Ahok meminta kembali agar Djarot menempati rumah dinas di Taman Suropati itu.

"Mas Djarot saya minta segera pindah untuk menempati rumah dinas di Taman Suropati supaya koordinasi dan kerjanya bisa lebih maksimal daripada di rumah dinas wakil gubernur di Jalan Besakih Kuningan," kata Djarot menirukan Ahok.

Setelah permintaan tersebut, Djarot mengaku tidak bisa lagi menolaknya sehingga pada Selasa (16/5/2017) malam, Djarot dan keluarganya pun segera pindah ke rumah dinas gubernur di Taman Suropati itu.

"Tadi malam saya sudah pindah ke rumah dinas gubernur di Taman Suropati sebagai tindak lanjut permintaan beliau [Ahok]," ujarnya.

Djarot pun menggelar pengajian di rumah dinas gubernur tersebut sebagai adat Jawa untuk meminta doa, restu kepada para pegawai dan orang sekitar di rumah tersebut.

"Kita mohon keselamatan kepada Allah SWT supaya semuanya berjalan dengan lancar," katanya.

"Sesuai adat Jawa, ketika akan menempati rumah baru selalu digelar selamatan agar selamat dunia dan akhirat" tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini