KPK Sambut Baik Regulasi Akses Rekening Bank

Bisnis.com,18 Mei 2017, 01:10 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara Febri Diansyah memberikan keterangan tentang penetapan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai Kementerian Keuangan berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terjadinya penyalahgunaan wewenang terkait aturan keleluasaan mengakses rekening bank untuk tujuan perpajakan.

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kementerian tersebut memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dan berkompeten. Karena itu, dia sangat setuju jika rekening bank bisa diakses karena selama ini Indonesia kesulitan menggali potensi pajak. Salah satunya.

“Yah digali melalui rekening itu, kita tidak bisa pungkiri banyak pengusaha, pejabat, atau masyarakat yang rekeningnya banyak, saldonya besar, tapi tidak dilaporkan ke Ditjen Pajak. Harapannya kan ada peningkatan dari penerimaan pajak,” ujarnya Rabu (17/5/2017).

Dia mengatakan masyarakat tidak boleh berprasangka buruk terkait kebijakan akses rekening bank tersebut karena dia yakin dengan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, sudah ada perubahan yang cukup signifikan di jajaran kementeiran itu, khususnya pada Ditjen Pajak,

“Saya yakin kekhawatiran kita ini terlalu berlebihan. Prinsipnya pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak. Pada 2018 ada keterbukaan informasi otomatis lagi, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia, trennya kesana. Aneh saja kalau kita masih tetap bertahan pada kerahasiaan bank untuk akses perpajakan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini