DUGAAN PORNOGRAFI: Ini Alasan Polisi Izinkan Firza Husein Pulang

Bisnis.com,18 Mei 2017, 00:11 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5)./Antara-Galih Pradipta

Kabar24.com,JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus chating berisi konten berbau pornografi selama kurang lebih 1x24 jam, Firza Husein akhirnya diizinkan pulang oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Keputusan untuk tidak menahan Firza diambil atas dasar subjektivitas penyidik dengan pertimbangan kondisi kesehatannya.

"Tersangka Firza tidak ditahan. Alasan subyektivitas penyidik adalah alasan kesehatan," jelas Kabid humas Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5/2017) polisi memutuskan untuk kembali memeriksa Firza sebagai tersangka.

Menurut pengacaranya, Azis Yanuar, selama menjalani pemeriksaan kesehatan Firza sempat terganggu seperti meningkatnya kadar kolesterol. Disamping sikap kooperatif, Azis membenarkan bahwa kesehatan Firza nenjadi salah satu alasan polisi untuk tidak menahan kliennya.

Selama pemeriksaan, Firza diberi sekitar 35 pertanyaan. Pemeriksaan Firza sendiri, menurut Azis selesai sekitar pukul 21.00.

Pengacara Firza, Azis Yanuar, memberi keterangan pada wartawan usai pemeriksaan kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini