Polisi Panggil Ustadz Alfian Tanjung

Bisnis.com,18 Mei 2017, 16:18 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Twitter/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA -- Ustadz Alfian Tanjung yang dipanggil oleh penyidik kepolisian Polda Metro Jaya mengaku belum bisa hadir, karena masih berada di luar kota.

Alfian dipanggil sebagai saksi terlapor terkait kasus ujaran kebencian dengan menyebut kader PDIP dan orang dekat Presiden Joko Widodo sebagai PKI.

“Iya benar, tadi pihak kepolisian juga sudah telepon saya, saya belum bisa hadir hari ini,” katanya, Kamis (18/5/2017).

Namun, dia mengatakan, bahwa dirinya siap hadir memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Dia pun meminta agar polisi bisa memberi kelonggaran waktu.

“Saya sih menawarkan geser hari Kamis,” katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan perihal pemanggilan tersebut. Menurut dia, semula pihaknya mengharapkan agar Alfian bisa hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Kamis (18/5/2017) guna dimintai keterangannya.

Pemeriksaan Alfian terkait dengan cuitan di akun media sosial Twitter miliknya yang menyebut bahwa kebanyakan kader PDIP adalah PKI.

“Terkait laporan PDIP [yang] disebut oleh beliau dalam akun Twitternya bahwa PDIP 85% isinya kader PKI,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini