KETIMPANGAN LAHAN: Ini Dia Tim Reforma Agraria

Bisnis.com,18 Mei 2017, 10:12 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Bisnis.com, JAKARTA—Sebagai salah satu upaya mengatasi ketimpangan, khususnya ketimpangan lahan pemerintah akan menerapkan kebijakan Reforma Agraria.

Sasaran utama kebijakan itu mengacu pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan lahan, penguasaan/akses, serta penggunaan lahan yang diimplementasikan melalui jalur Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial.

Untuk itu, pemerintah membentuk Tim Reforma Agraria yang terdiri atas beberapa kementerian/lembaga terkait. Tim ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Adapun anggotanya terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

“Kami melihat bahwa perlu dibentuk tim ini guna kontinuitas pekerjaan reforma agraria. Nantinya tim ini akan terdiri dari tiga kelompok kerja atau pokja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Rabu malam (17/5). 

Tak hanya itu, tim tersebut akan dibagi menjadi tiga pokja yakni Pertama, Pokja Pelepasan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial yang bertugas melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaporan bidang pelepasan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial.

Kedua, Pokja Legalisasi dan Redistribusi TORA yang fokus pada sertifikasi tanah rakyat dan pembentukan tanah transmigrasi.

Ketiga, Pokja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat akan dikembangkan melalui proyek Satu Desa, Satu Komoditi Unggulan.

Dengan dibentuknya tim tersebut, Darmin berharap pelaksanaan kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial harus memiliki prinsip dasar dan standar yang jelas.

“Kebijakan ini harus ada prinsip dasar pelaksanannya yaitu siapa yang eligble dan menjadi prioritas untuk diberikan lahan,” katanya.

Sebagai informasi, diakhir rapat pembentukan tim, Menko Darmin Nasution meyakinkan kesepakatan untuk memperkuat Tim Reforma Agraria yaitu segera membentuk Project Office Management (PMO) dan pengumpulan database dari kementerian/lembaga terkait yang nantinya akan di sinkronisasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lutfi Zaenudin
Terkini