PLN Teken 37 MoU & 2 PPA Energi Terbarukan

Bisnis.com,19 Mei 2017, 23:12 WIB
Penulis: Gemal AN Panggabean
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan, PLN tandatangani 37 nota kesepahaman (MoU) dan dua persetujuan jual beli (PPA) dengan pengembang energi baru terbarukan (EBT).

Total kapasitas yang akan dibangun itu mencapai 283 MW, dengan perincian pembangkit listrik mikro hidro (PLTM) 150 MW, PLT biomass  55 MW, PLT biogas 71 MW, dan pembangkit listrik tenaga surya 7 MW.

Penandatanganan itu dilakukan di Kantor PLN Pusat di Jakarta, dan disaksikan oleh Direktur Bisnis Regional Sumatra Amir Rosidin (19/5/2017).

Ditargetkan seluruh pembangkit energi baru terbarukan tersebut akan selesai dalam kurun waktu 18-24 bulan ke depan.

Penandatanganan itu merupakan salah satu upaya mempercepat rasio elektrifikasi dengan melistriki desa-desa yang belum berlistrik serta mengejar target pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik.

Amir Rosidin mengungkapkan dengan terbitnya Permen ESDM No. 12/2017 tentang Pemanfaatan Sumber EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan Kepmen ESDM No. 1404/2017 tentang Besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN, merupakan momentum yang tepat bagi PLN, karena selain untuk melistriki Nusantara dengan energi baru dan terbarukan, juga dapat menurunkan BPP.

"Permen ESDM No. 12/2017 disambut baik oleh para pengembang, hal ini bisa terlihat dari banyaknya pengembang yang terlibat dalam penandatanganan MoU hari ini" ujar Amir.

Pembangkit EBT di Regional Sumatra sudah mencapai 1506 MW atau 18% dari total kapasitas pembangkit terpasang dan diharapkan pada tahun 2025 nanti prosentase pemanfaatan EBT bisa mencapai target 23%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini