Tingkat Inklusi Keuangan Indonesia Timur 41%

Bisnis.com,22 Mei 2017, 21:39 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Karyawan beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 20.000 individu berasal dari empat provinsi, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan menjadi objek penelitian terkait tingkat inklusi keuangan di kawasan timur Indonesia.  

Penelitian tersebut dikemas dengan nama Survey Financial Inclusion and Access atau Sofia. Sofia Team Leader Maria Abigail Carpio mengatakan sebagai besar penduduk dewasa sekitar 72% di Jatim, NTB, NTT, dan Sulsel menggunakan layanan keuangan formal, yakni yang ditawarkan bank atau lembaga keuangan formal nonbank.  

“Tingkat inklusi keuangan formal di wilayah ini sebetulnya sangat tinggi,” tuturnya, Senin (21/5/2017). 

Meskipun di Jatim, NTB, NTT, dan Sulsel proporsi penduduk dewasa yang memiliki akses terhadap layanan perbankanterbilang tinggi yakni sekitar 41%, tetapi hanya setengah dari penduduk itu yang benar-benar memiliki rekening bank setara 47%. Sementara sisanya 53% menggunakan rekening bank miliki pihak lain, semisal saudara.

Jaringan keuangan informal dan jejaring sosial menjadi sumber pembiayaan penting bagi berbagai tipe konsumen. Ini tidak hanya bagi individu yang berpenghasilan rendah atau yang bekerja di bidang pertanian. Bahkan penggunaan layanan keuangan informal tetap lazim di kalangan masyarakat perkotaan  yang sebenarnya memiliki akses ke layanan perbankan.  

Carpio menuturkan pula bahwa 41,5% penduduk dewasa di empat provinsi hanya menggunakan jasa keuangan formal sedangkan yang murni informal sekitar 10%. Adapun 30,7% lainnya adalah gabungan dari formal maupun nonformal.  

Penduduk yang menggunakan jasa keuangan semi formal ini cenderung a.l. tinggal di kota, dalam kelompok 35-54 tahun, telah mencapai tingkat pendidikan SMA atau lebih tinggi, tidak terlibat dalam kegiatan pertanian, dan tergolong segmen penduduk yang lebih kaya.  

Sementara itu, penduduk desa yang termasuk golongan financially excluded alias unbankable biasanya adalah mereka yang tinggal di kota, pria, berumur lebih muda dari 25 tahun, tidak pernah mengenyam pedidikan formal, terlibat dalam kegiatan pertanian, dan tergolong paling miskin.  

Namun, mereka yang bankable karakternya berbeda lagi, yakni tinggal di kota, pria, usia antara 17 – 54 tahun, mencapai pendidikan SMP atau lebih, tidak terlibat dalam kegiatan pertanian, dan berada dalam kisaran spektrum kekayaan menengah ke atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini